Produk Mi Instan Indonesia Ditolak Masuk Taiwan

Produk Mi Instan Indonesia Ditolak Masuk Taiwan

Ilustrasi - Mi instan.--(Foto: Shutterstock)

BEIJING, FIN.CO.ID -- Beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia ditahan Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA).

Tidak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang juga ditolak.

(BACA JUGA:Deretan Kasus Penembakan Brutal di Amerika yang Telah Tewaskan Ratusan Orang )

(BACA JUGA:Total 6 Orang Tewas, Identitas Pelaku Penembakan Brutal Saat Parade Fourth of July Diungkap Polisi)

Kapal pengangkut mi instan tersebut ditahan karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa, 5 Juli 2022, di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA.

Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.

(BACA JUGA:PBB Temukan Ratusan Kuburan Massal di Libya, Diantaranya Wanita dan Anak-Anak)

Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia.

FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.

Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan, demikian FDA. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: antara