Polisi Hadirkan Dokter Ahli dalam Kasus Iko Uwais, Periksa Hasil Visum, Hasilnya...

Polisi Hadirkan Dokter Ahli dalam Kasus Iko Uwais, Periksa Hasil Visum, Hasilnya...

Audi Item (Kiri) dan Iko Uwais--Instagram /@iko.uwais

BEKASI, FIN.CO.ID - Proses penyidikan kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais terhadap pelapor beranama Rudy di Polres Metro Bekasi Kota masih terus berlanjut.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, saat ini pihaknya sudah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dan akan kembali melakukan gelar perkara.

(BACA JUGA:Audy Item Dan Iko Uwais Dicecar 14 Pertanyaan, Belum Ada Tersangka Kasus Pengeroyokan)

"Dalam satu minggu ini akan kami sampaikan perkembangannya, sekarang masih dalam tahap persiapan digelarkan lagi gelar perkara yang sudah dalam proses penyidikan," ucap Hengki saat dikonfirmasi, Senin 4 Juli 2022.

Ia menjelaskan saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan yang dimana salah satunya merupakan dokter ahli guna memeriksa hasil visum yang ada.

"Sudah diperiksa semua, saksi ahli sudah diperiksa hasil visum sudah ada tinggal digelarkan sekarang dalam proses penyidikan," ungkapnya.

Menurut Hengki, saat ini status Iko Uwais masih menjadi saksi, pihaknya juga saat ini sudah mengumpulkan semua barang bukti terkait kasus diduga pengeroyokan tersebut.

(BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan Oleh Iko Uwais Masuk Babak Baru, Polisi Panggil 2 Saksi Tambahan)

"Untuk sementara sampai dengan hari ini masih statusnya sebagai saksi," Jelasnya.

Pihaknya memastikan, kepolisian harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: