Dari Rapat Koordinasi Hingga Temu Bisnis, Ini Bentuk Kemitraan Bea Cukai dan Pemda untuk Sukseskan Ekspor UMKM

Dari Rapat Koordinasi Hingga Temu Bisnis, Ini Bentuk Kemitraan Bea Cukai dan Pemda untuk Sukseskan Ekspor UMKM

--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Bea Cukai terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dan mendukung keberlangsungan dunia usaha, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kemudahan ekspor dan impor.

Sinergi antara unit vertikal Bea Cukai dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan daya saing UMKM berorientasi ekspor dilakukan melalui berbagai program, mulai dari pelaksanaan rapat koordinasi hingga temu bisnis.

(BACA JUGA:Jaga Efektivitas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Bea Cukai Jalin Koordinasi dengan Pemda)

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin (04/07) mengatakan di Sampit, Bea Cukai berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Seruyan untuk mengembangkan sentra industri kecil dan menengah (IKM) pengelolaan hasil laut.

Kedua pihak bekerja sama memberikan gambaran proses ekspor kepada para pelaku usaha dan mendorong mereka untuk bisa melakukan ekspor.

Hal serupa dilakukan Bea Cukai Jakarta, yang melaksanakan rapat koordinasi pemberdayaan UMKM bersama Suku Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPKUKM) Kota Jakarta Timur.

Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat jalinan koordinasi, kolaborasi, konsultasi, dan pengumpulan data pemberdayaan UMKM Kota Jakarta Timur.

(BACA JUGA:Lewat Pertemuan Antarinstansi, Bea Cukai Paparkan Kinerja Pengawasan dan Pelayanan)

Kedua pihak membahas program nasional Bea Cukai dalam rangka mendorong UMKM berorientasi ekspor, pengelompokan UMKM yang dibina oleh Suku Dinas PPKUKM, keunggulan UMKM, serta kendala UMKM berorientasi ekspor.

Kerja sama antara kantor pelayanan Bea Cukai dan pemerintah daerah juga tercermin dari dibentuknya Tim Klinik Ekspor Balikpapan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Balikpapan Nomor 188.45-455/2021 tanggal 30 Desember 2021.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bea Cukai Balikpapan bersama Dinas Perdagangan Kota Balikpapan dan Rumah BUMN Balikpapan menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka kerja sama Klinik Ekspor Balikpapan.

"Tim Klinik Ekspor Balikpapan terdiri dari Bank Indonesia Balikpapan, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan,  Bea Cukai Balikpapan, dan instansi terkait lainnya yang merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antarinstansi untuk dapat memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi pelaku usaha ketika melakukan ekspor. Tujuan pembentukan tim ini ialah guna menyatukan pelayanan yang sebelumnya tersebar di tiap-tiap instansi dan kini menjadi pelayanan satu atap untuk memudahkan para pelaku UMKM mendapatkan informasi terkait ekspor," jelas Hatta.

(BACA JUGA:Kokohkan Ekspor Produk UMKM, Bea Cukai Kembali Gelar Asistensi)

Menurutnya, pembahasan pada pertemuan tersebut fokus pada pengoptimalisasian Klinik Ekspor Balikpapan untuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi pelaku UMKM berupa pola pikir pesimistis seperti proses perizinan yang rumit, biaya produksi yang tinggi, kuantitas ekspor yang besar, dan kualitas barang ekspor yang tinggi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: