Roy Suryo Ditanya Tiga Akun Selama Tiga Jam, Soal Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Roy Suryo Ditanya Tiga Akun Selama Tiga Jam, Soal Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Pakar Telematika dan Mantan Menpora Roy Suryo -Istimewa-Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Menpora Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

Pemeriksaan tersebut terkait meme stupa Candi Borobudur yang diunggahnya lewat akun Twitter @KRMTRoySuryo2.

(BACA JUGA:Roy Suryo Enggak Bisa Main Twitter, Akunnya Disita Polisi Jadi Alat Bukti )

Roy Suryo sebagai saksi pelapor mengaku dicecar hingga 18 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai kasus meme stupa Candi Borobudur.

"Saya turut hadir sebagai saksi dari pelapor, pemeriksaannya memang dari jam 2 siang sampai jam 5 sore," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022. 

Roy Suryo mendukung penuh penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh Pitra Romadoni selaku kuasa hukumnya.

"Intinya saya mendukung penuh pelaporan dari Pak Pitra Romadoni yang melaporkan tiga akun pengunggah awal. Saya sempat ditanya sampai sekitar 18 pertanyaan soal tiga akun itu," ujar Roy.

(BACA JUGA:Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi Kasus Meme Stupa Candi Borobudur )

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku memberikan penjelasan kepada penyidik terkait akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme stupa Candi Borobudur tersebut.

"Dari ketiga akun itu saya berikan petunjuk ke penyidik, tidak hanya menyebut nama akunnya, kapan dia 'posting', tapi melacak jejak digitalnya," kata Roy.

Menurut Roy, nama pemilik akun yang pertama mengunggah (upload) pada 7 Juni sudah diketahui Kepolisian. "Lengkap dengan nomor telpon ya, profesinya, fotonya, nama panggilannya, semuanya 'clear'," tutur Roy Suryo.

Pitra Romadoni mengatakan, kehadiran kliennya ke Polda Metro Jaya itu sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus tersebut.

(BACA JUGA:Status Kasus Stupa Candi Borobudur Roy Suryo Naik ke Tahap Penyidikan )

"Tanpa diundang beliau secara sukarela, sebagai warga negara yang baik hadir untuk membantu pihak Kepolisian dalam mengusut permasalahan ini sehingga terang benderang," kata Pitra.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: