Mahasiswa Tangerang Gelar Unjuk Rasa Minta Draf RKUHP Dibuka

Mahasiswa Tangerang Gelar Unjuk Rasa Minta Draf RKUHP Dibuka

Unjuk rasa mahasiswa Tangerang meminta Draf RKUHP dibuka.--

TANGERANG, FIN.CO.ID - Aliansi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar unjuk rasa, pada Kamis 30 Juni 2022.

Aksi unjuk rasa yang digelar di ruas jalan taman Aspirasi dekat Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, sekira pukul 14.00 WIB.

(BACA JUGA:Rumah Pancasila: Banyak Anggota Polisi baru Sebatas 'Ngerti' Aturan Perundang-undangan, Tapi...)

Dalam aksinya, seratusan mahasiswa tersebut mendesak DPR pusat membuka draf Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Kami mendesak pemerintah untuk membuka draf naskah RKUHP, karena sampai hari ini draf RKUHP yang baru belum bisa diakses oleh publik," kata Ghalih Kurniawan salah seorang mahasiswa dalam orasinya.

Kata dia, desakan kepada pemerintah untuk membuka draf RKUHP yang baru ini sangat penting.

Sebab, isinya menyangkut kepentingan orang banyak. Terlebih, RKUHP tersebut akan disahkan pada Juli 2022 nanti.

(BACA JUGA:AFC Cup 2022: Ini Jawaban Jajang Mulyana Bawa Bali United Menang Atas Kaya FC)

"Publik harus tahu dulu poin-poin pada naskah atau draf RKUHP yang baru, mari kita kaji bersama, jangan sampai malah nanti membatasi kebebasan berpendapat hingga mengancam demokrasi," serunya 

Massa aksi yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tangerang, bersama unsur gerakan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Himpunan Mahasiswa Tangerang Barat (Himatangbar) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu pun, ditemui oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman.

Kepada Jayusman, para mahasiswa meminta anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu menandatangani surat penolakan pengesahan RKUHP tersebut.

"Atas nama dan mewakili DPRD Kabupaten Tangerang, kami meminta bapak (Jayusman) menandatangani surat penolakan untuk segera dilayangkan ke DPR RI," desaknya

(BACA JUGA:Periksa Pejabat Pemkot Yogyakarta, KPK Duga Dokumen Usulan Izin Apartemen Summarecon Agung Dimanipulasi)

Di hadapan para pendemo, Jayusman menyatakan merespon aspirasi mahasiswa itu. Tetapi, terkait surat penolakan RKUHP, harus dibicarakan dulu di tingkat lembaga DPRD.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: