Ditanya Soal Nasib Karyawan Holywings, Begini Jawaban Pemkab Tangerang

Ditanya Soal Nasib Karyawan Holywings, Begini Jawaban Pemkab Tangerang

Penutupan dan pencabutan izin Holywing di Kabupaten Tangerang-RIKHI FERDIAN-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah mencabut izin operasional tiga outlet Holywings yang ada di daerahnya.

Tiga outlet Holywings yang berada di kawasan Gading Serpong, Pagedangan, dan Lippo Karawaci telah disegel dan akan ditutup secara permanen.

(BACA JUGA:Oprasional Dihentikan, Holywings Kota Bekasi Sebut 60 Karyawan Tak Bekerja)

Penutupan secara permanen terhadap tiga outlet Holywings itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid mengungkapkan, ada tiga jenis perizinan di masing-masing outlet Holywings.

Yakni, izin untuk caffe, bar, dan restoran. Masing-masing perizinan tersebut terdaftar di Online Single Submission (OSS) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.

"Ada beberapa jenis perizinan di Holywings ini mulai dari caffe, bar, dan restauran, itu ada perizinannya masing-masing. Didaftarkan melalui OSS," kata Sekda Maesyal, Rabu 29 Juni 2022.

(BACA JUGA:PKS Tolak Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina, Bikin Sulit Masyarakat )

Dia tak menampik penutupan tiga outlet Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang akan berdampak pada nasib para karyawannya.

Terkait hal itu, pemda akan membicarakannya dahulu dengan pihak pengelola Holywings perihal nasib para karyawan Holywings setelah outletnya ditutup secara permanen.

"Karena atas kejadian ini bukan hanya Pemda yang harus bertanggung jawab, mereka juga (Holywings) harus turut bertanggung jawab atas kejadian ini," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, memutuskan untuk menutup operasional seluruh outlet Holywings yang ada di daerahnya.

(BACA JUGA:Tiga Holywings di Tangerang Dicabut Izinnya, Sekda Kabupaten Tangerang: Bikin Gaduh Masyarakat)

Penutupan di tiga outlet Holywings yakni di kawasan Gading Serpong, QBig Pagedangan, dan Lippo Karawaci, dilakukan secara permanen. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: