Komisi VIII Optimis, Transformasi Fungsi Sentra Kemensos menjadi Multilayanan

Komisi VIII Optimis, Transformasi Fungsi Sentra Kemensos menjadi Multilayanan

--

BANDUNG, FIN.CO.ID– Sebanyak 31 sentra milik Kementerian Sosial siap melayani berbagai masalah sosial yang dihadapi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Anggota Komisi VIII optimis, transformasi fungsi Sentra Kemensos menjadi multilayanan akan semakin meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Transformasi Sentra menjadi multiyanan merupakan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tujuannya, untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan Kemensos. Dengan tugas multiyanan, juga membuat sentra bekerja semakin inklusif.

(BACA JUGA:Mensos Serahkan Bantuan Alat Dukung Penyandang Disabilitas Untuk HKBP Maranatha)

Ketua Tim Komisi VIII DPR My Esti Wijayati, yang melakukan kunjungan kerja spesifik mengatakan, dengan tugas multilayan sebagaimana kebijakan Mensos, membuat sentra memainkan peranan kunci dalam memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Peran sentra akan menjadi ujung tombak keberhasilan tugas Kemensos dalam merespon permasalahan sosial. Oleh karena itu, Komisi VIII sebagai mitra Kemensos perlu memastikan kesiapan sentra dalam mengemban tugas tersebut,” kata Esti Wijayati di Sentra Wyata Guna Bandung, Selasa 28 Juni 2022.

Untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja sentra, Komisi VIII membuka diri untuk membantu memperkuat dukungan fasilitas atau pengutan SDM. 

(BACA JUGA:Investasi Sosial Kemensos: Bangun Kampung Siaga Bencana di Aceh Besar)

“Saya meminta para pegawai di Sentra Wiyata Guna bekerja dengan hati agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya. 

Rekan Esti di Komisi VIII DPR, I Komang Koheri, berharap agar seluruh komponen masyarakat, pemerintah dari desa, kabupaten/provinsi dan dari pusat dapat gotong royong untuk melayani masyarakat yang kurang beruntung.

Dalam kesempatan yang sama, mewakili Mensos, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin menyatakan, fungsi sentra diintegrasikan dari 41 menjadi 31 sentra agar lebih menjangkau PPKS. Perubahan fungsi dari fokus pada klaster tertentu menjadi multilayanan diharapkan mengoptimalkan jangkauan terhadap PPKS.

(BACA JUGA:Kemensos Bantu Perawatan Anak PMI yang Menderita Gangguan Jantung)

"Insya Allah, Sentra milik Kementerian Sosial akan terus berkembang sedemikian rupa dalam melayani seluruh layanan kesejahteraan sosial dan Sentra Wyata Guna ini siap melakukan fungsi layanan apapun,” kata Pepen.

Bersamaan dengan kunjungan tersebut, dilakukan penyerahan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dalam rangka Pengawasan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Peningkatan Balai Rehabilitasi Sosial di Jawa Barat dalam masa persidangan V Tahun 2021 - 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: