Status Kasus Stupa Candi Borobudur Roy Suryo Naik ke Tahap Penyidikan

Status Kasus Stupa Candi Borobudur Roy Suryo Naik ke Tahap Penyidikan

Pakar Telematika Roy Suryo--PMJ

JAKARTA, FIN.CO.ID  - Kasus yang membelit pakar telematika Roy Suryo naik ke tahap penyidikan.

Roy Suryo terbelit kasus setelah mengunggah meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penyidik telah menaikan status kasus Roy Suryo dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

(BACA JUGA:Wamenag Desak Polisi Proses Hukum Penyebar Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Termasuk Roy Suryo?)

"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," katanya, Selasa, 28 Juni 2022.

Dijelaskannya, peningkatan status yang membelit Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan.

Dikatakannya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, baik saksi pelapor maupun saksi ahli.

(BACA JUGA:Roy Suryo Bakal Lapor Pengunggah Pertama Foto Meme Candi Borobudur, Ernest Prakasa: Gimana?)

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan gelar perkara.

Dalam gelar perkara tersebut ditemukan unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," katanya.

Meski telah dilimpahkan ke Polda Metro, Dedi menegaskan bahwa Polri tetap profesional dalam penyidikan setiap perkara.

Direktorat Siber Bareskrim Polri, akan melakukan asistensi terhadap Polda Metro Jaya untuk tetap fokus dan akan meng-update penanganan kasus perkara.

Dedi menambahkan bahwa penyidik yang secara teknis mengetahui sampai sejauh mana kesulitan atau kendala di lapangan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: