Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Singgung Penistaan Agama?

Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Singgung Penistaan Agama?

Artis Nikita Mirzani --Tangkapan layar youtube OPRA Entertainmentt

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pemerintah Provnsi (Pemprov) DKI Jakarta secara tegas melakukan penutupan terhadap outlet Holywings di seluruh Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan 12 outlet Holywings berdasarkan arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, karena menemukan pelanggaran ketika meninjau lokasi tersebut.

Nikita Mirzani salah satu pemilik saham Holywings tidak berkomentar mengenai penutupan tersebut.

(BACA JUGA:Ini 11 Lokasi Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina Mulai Juli 2022)

(BACA JUGA:Menko Airlangga Ungkap Arahan Presiden Jokowi Terhadap Negara-Negara G20 untuk Dukung Pemulihan Ekonomi Global)

Melainkan Nikita MIrzani menyinggung soal penistaan agama yang terjadi di Indonesia melalui instastory pribadinya bernama @nikitamirzanimawari_1712.

"Bicara tentang kasus penistaan agama. Kayaknya banyak terjadi di ibukota deh," tulis Nikita Mirzani pada Selasa 28 Juni 2022.

Nikita Mirzani pun mengungkit masalah penistaan agama yang dimulai dengan kasus Denis Chariesta dan Razman Arif Nasution.

"Contohnya kasusnya Denis sama Razman. Razman jelas-jelas memperupamakan huruf hijaiyah Alif di jadikan olok-olok sebagai alat kelamin yang naik," tulis Nikita Mirzani pada 28 Juni 2022.

"Tapi kok ga heboh yah ini para organisasi atau yang selalu membelas agama islam," sambungnya.

Ibu tiga anak tersebut, kembali mengungkit persoalan Roy Suryo yang mengunggah meme patung stupa candi borobudur.

(BACA JUGA:Resmi Digugat, KPK Percaya Diri Hadapi Praperadilan Mardani Maming)

"Lalu tentang agama Buddha yang stupa candi Borobudur mirip bapak Jokowi yang di unggah Roy Suryo juga kasus nya ilang gitu aja," ungkapnya.

Nikita Mirzani pun turut melontarkan kekecewaanya lantaran tidak adanya keadilan perihal kasus penistaan agama.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: