GP Ansor Ultimatum Holywings 2x24 Jam untuk Penuhi Tuntutannya

GP Ansor Ultimatum Holywings 2x24 Jam untuk Penuhi Tuntutannya

Massa GP Ansor Bandung mendatangi Holywings Indonesia untuk melayangkan somasi -ist-GP Ansor

BANDUNG, FIN.CO.ID - Massa dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendatangi Holywings Indonesia di Jalan Karangsari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Mereka datang untuk menuntut Holywings atas promosi gratis minuman keras (miras) bernama Muhammad dan Maria.

Tuntutan yang dilayangkan harus dipenuhi oleh pihak Holywings Indonesia. Massa GP Ansor pun mengultimatum  agar tuntutannya dipenuhi dalam waktu 2x24 jam.

(BACA JUGA:Viral! Beredar Dugaan Chat WA Manajemen dan Staf Marketing Terkait Kasus Holywings)

"Kedatangan kami ke Holywings Indonesia Bandung untuk melayangkan somasi," kata Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy, Minggu, 26 Juni 2022. 

Dijelaskannya, somasi yang ditandatangani Ketua GP Ansor Kota Bandung Nasrullah Jamaludin dan Sekretarisnya Dery Jamaludin Basari MM GP Ansor Kota Bandung, Jawa Barat menyatakan beberapa hal.

Hal yang pertama, GP Ansor menilai kegiatan promosi dengan mengaitkan minuman beralkohol dengan nama Muhammad adalah sebuah tindakan yang sangat menghina, melecehkan dan menistakan Yang Mulia Nabi Besar Muhammad Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.

(BACA JUGA:Tagar Tutup Holywings Indonesia Jadi Trending Topik di Twitter Buntut Promo Miras)

Hal yang kedua, mereka menilai bahwa upaya promo ini bertujuan untuk merusak akhlak dan masa depan generasi muda khususnya umat Islam yang dalam ajarannya jelas-jelas mengharamkan minuman keras.

 Hal yang ketiga, GP Ansor Kota Bandung menilai bahwa sampai detik ini belum ada upaya yang tulus dan serius dari pemilik Holywings untuk meminta maaf kepada publik, khususnya umat Islam atas tindakan Holywings Indonesia yang telah secara jelas menghina, melecehkan dan menistakan Nabi Muhammad dan umat Islam.

Atas dasar hal tersebut, secara resmi GP Ansor Kota Bandung menuntut agar pemilik Holywing Indonesia segera tampil ke publik untuk meminta maaf atas tindakan penghinaan yang mereka lakukan.

 

Selain itu, GP Ansor juga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi tersebut tanpa pandang bulu.

"Dan yang terakhir, mereka juga menuntut pimpinan manajemen Holyings Outlet Bandung Karangsari melakukan klarifikasi atas keterkaitan dan keterlibatan mereka dalam kasus ini," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: