Hari Pelaut Sedunia 2022, AKKMI: Momentum yang Tepat Bagi Lahirnya UU Pelaut

Hari Pelaut Sedunia 2022, AKKMI: Momentum yang Tepat Bagi Lahirnya UU Pelaut

Pendiri AKKMI, Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa, dalam peringatan hari pelaut sedunia, 25 Juni 2022. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) menyatakan, peringatan hari pelaut sedunia  atau ‘Day of the Seafarer’   yang jatuh pada 25 Juni 2022 kemarin, adalah momentum yang tepat bagi lahirnya Undang-undang (UU) pelaut. 

Adapun peringatan hari pelaut sedunia sendiri bisa dijadikan momentum kebangkitan dunia kepelautan di Indonesia, terutama setelah dua tahun para pelaut harus berjuang agar tetap survive dari cengkeraman pandemi Covid 19. 

(BACA JUGA:Kinerja Jokowi Dinilai Baik, Kobar: Gerakan Tiga Periode Layak Diperjuangkan)

Sebagaimana diketahui, pandemi jelas tidak menyurutkan semangat para pelaut guna menjadi ujung tombak dalam memastikan distribusi logistik dapat menjangkau seluruh pelosok kepulauan Indonesia bahkan seluruh dunia. 

"Indonesia sebagai salah satu anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) kategori C, dan juga sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah pelaut terbesar di dunia. Maka sudah seharusnya kita sebagai bangsa menghargai dan menghormati jasa para pelaut khususnya para pelaut Indonesia," kata Pendiri AKKMI, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, dalam keterangannya, Minggu 26 Juni 2022.

Dalam mendukung perekonomian Indonesia khususnya, lanjut Capt. Hakeng, tak dapat dipungkiri pelaut adalah pekerja kunci (key workers) yang memiliki peran penting sebagai tulang punggung perekonomian Bangsa Indonesia.  

Tanpa Adanya Kapal dan Pelaut, maka sulit bagi Bangsa Indonesia berdaulat secara utuh. Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia terdiri dari 17.499 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote. 

(BACA JUGA:Tagar Tutup Holywings Indonesia Jadi Trending Topik di Twitter Buntut Promo Miras)

Total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi (km2), dengan 5.80 km2 adalah lautan atau 67 persen wilayah Indonesia adalah perairan. Hal tersebut membuktikan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia merupakan lautan, yang memiliki potensi akan kekayaan hasil lautnya.

Secara keseluruhan, Indonesia memiliki Potensi sebesar Rp1.700 triliun hanya dari sumberdaya maritimnya saja jika bisa dikelola secara maksimal. 

Namun patut disayangkan, bahkan sampai tahun 2020 (sebelum covid) pun, kita hanya mampu mengelola 10 persennya saja, dimana itu pun sebagian besar masih dalam bentuk barang mentah.

"Karena itu tidak mengherankan bila banyak kapal penangkap ikan asing yang membuat kacau wilayah maritim Indonesia, mencoba mengambil ikan tanpa izin. Bahkan ada juga penjaga pantai dan kapal militer dari negara lain terutama yang menjadi sorotan adalah negara China yang ikut masuk ke perairan ZEE Indonesia," jelas Capt. Hakeng.

(BACA JUGA:Daftar 20 Mobil Terlaris di Indonesia Bulan Mei 2022, Honda Brio Juara)

Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 140 kapal, terdiri dari 92 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 48 kapal ikan asing yang mencuri ikan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: