Wacanakan Kembali Syarat Perjalanan, Organda: Pemerintah Sebaikinya Hati-Hati

Wacanakan Kembali Syarat Perjalanan, Organda: Pemerintah Sebaikinya Hati-Hati

Pemerintah berencana kembali menerapkan aturan perjalanan Domestik maupu8n internasional ---kominfo.go.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah mewacanakan menerapkan kembali aturan perjalanan bagi masyarakat.

Syarat perjalanan kembali akan diberlakukan mengingat angka positif Covid-19 terus naik. 

Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta agar pemerintah berhati-hati dalam perencanaan syarat perjalanan.

(BACA JUGA:Dear Pak Jokowi, Organda 'Tercekik' Aturan Larangan Mudik Lho!)

Pemerintah harus lebih cermat menentukan kebijakan syarat perjalanan di sektor transportasi.

Sebab saat ini sektor transportasi sudah mulai pulih, seiring pelonggaran syarat perjalanan pada angkutan umum. 

"Kami memahami pemerintah berusaha mengendalikan kasus Covid-19, namun disayangkan kalau harus diperketat lagi," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, Ateng Aryono, Jumat, 24 Juni 2022.

(BACA JUGA:GeNose Jadi Syarat Perjalanan Transportasi, IDI: Terlalu Nekat)

Diungkapkannya, pihaknya khawatir jika syarat perjalanan kembali diperketat maka akan berdampak pada okupansi penumpang angkutan umum. 

Jika demikian, pengusaha angkutan umum akan mengalami kesulitan operasional kembali.

Oleh sebab itu, Organda meminta agar kebijakan syarat perjalanan diputuskan secara cermat berdasarkan kondisi pengendalian kasus Covid-19 setiap daerah.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan agar konsisten pada penerapan aplikasi PeduliLindungi di sektor transportasi.

"Kalau ada di daerah tertentu sedikit naik kasusnya, ya cukup di daerah tersebut yang diperketat syaratnya, jangan secara nasional," ujarnya.

Ia menambahkan, Organda hingga saat ini secara konsisten menerapkan protokol kesehatan. Upaya tersebut merupakan bagian dari kontribusi Organda dalam menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan operasional angkutan umum yang mulai pulih.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: antara