Beberkan Langkah Pemerintah Tangani PMK Hewan Ternak, Menko Airlangga: Kita Lakukan Seperti Pandemi Covid-19

Beberkan Langkah Pemerintah Tangani PMK Hewan Ternak, Menko Airlangga: Kita Lakukan Seperti Pandemi Covid-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartaro diapit Menag Yaqut Qolil Qoumas dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat membeberkan langkah Pemerintah menangani wabah PMK hewan ternak-Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden-Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

JAKARTA, FIN.CO.ID - Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per hari ini sudah menyebar ke 19 Provinsi dan 213 Kabupaten/Kota. 

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk  penanganan Penyakit PMK. 

Namun demikian, seiring dengan meluasnya kasus ke berbagai daerah, Pemerintah mengambil langkah cepat yang lebih massif dengan membentuk Satgas Penanganan PMK.

(BACA JUGA:Angkat Isu Ketahanan Pangan di Presidensi G20, Airlangga: Harus Berkonsentrasi Ketersediaan Dalam Negeri)

Langkah-langkah tersebut akan mengkoordinasikan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit PMK, terutama yang terkait dengan penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi. 

Demikian juga terkait dengan pengaturan lalulintas ternak dan pencegahan penyebaran penyakit antar wilayah, serta penerapan prosedur Biosafety dan Biosecurity dalam rangka pencegahan dan pengamanan penyakit hewan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Agama dan Kepala BNPB, menyampaikan penjelasan bahwa berbagai upaya dan langkah cepat dalam penanganan PMK ini telah disetujui dalam rapat tersebut.

(BACA JUGA:Kebijakan Pemerintah, Sapi PMK yang Dimusnahkan Diganti Rp10 Juta per Ekor)

“Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi), untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah. Daerah merah ini (per 23 Juni 2022) terdapat 1.755 Kecamatan atau 38,0 persen dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/Kota. Detail pengaturannya akan dimasukkan ke dalam InMendagri,” ujarnya usai Rapat Internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis, 23 Juni 2022.

Terkait dengan pembentukan Satgas Penanganan PMK, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan struktur dari Satgas Penanganan PMK.  

“Satgas Penanganan PMK nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan wakilnya adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” jelas Menko Airlangga.

Kemudian, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 ini yaitu sekitar 28,7 Juta Dosis dan seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran Program PEN 2022). Selain itu juga perlu segera disiapkan Vitamin dan Obat-obatan, serta kebutuhan Disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity.

“Bapak Presiden memberikan arahan untuk Obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah Vaksinator agar dilengkapi. Seluruh mekanisme harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, melalui disinfektan agar carrier dari penyakit ini harus dijaga,” jelas Menko Airlangga.

Perlu diketahui bahwa per tanggal 22 Juni 2022 pukul 24.00 WIB, penyakit PMK telah terjadi pada 19 Provinsi, yang terdiri dari 213 Kabupaten/ Kota dan mencakup pada 1.755 Kecamatan. Sedangkan jumlah Peternak yang terdampak PMK, sampai saat ini diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ribu Peternak. Sedangkan jumlah Hewan Ternak yang terjangkit PMK (terutama Sapi) sebanyak 226.317 ekor (Sakit), ternak yang sembuh sebanyak 71.711 ekor, ternak dipotong bersyarat sebanyak 2.154 ekor, dan ternak mati sejumlah 1.262 ekor. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: