Bea Cukai Layani Ekspor Tiga Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Layani Ekspor Tiga Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai sebagai instansi kepabeanan terus memberikan layanan dan pengawasan yang optimal untuk mendukung ekspor di berbagai daerah.--

"Tak tanggung-tanggung, nilai ekspornya mencapai 247.925 USD. Jika dikonversikan, maka sekitar 3,67 miliar rupiah. PT Eagle Glove Indonesia sendiri berlokasi di Purwomartani, Sleman dan memiliki produk utama berupa sarung tangan golf dari kulit dan sintetis," ujar Eko.

Ketiga perusahaan yang berhasil melaksanakan ekspor di bulan Juni ini merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada perusahaan industri yang orientasi penjualan produknya untuk diekspor dan/atau dijual ke kawasan berikat lainnya.

(BACA JUGA:Lewat Kiriman Paket, Peredaran Narkotika dan Obat Keras Digagalkan Bea Cukai)

Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh berbagai kemudahan antara lain Penangguhan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 ; Tidak dipungut PPN dan PPnBM ; dan Pembebasan Cukai.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: