Janda dan Mamah Muda Single Jadi Target Utama Muksin, Kenalan di Facebook Lalu...

Janda dan Mamah Muda Single Jadi Target Utama Muksin, Kenalan di Facebook Lalu...

Masyarakat bisa kembali hidup normal.--

Pelaku beralasan, jika kunci rumahnya tertinggal di sepeda motor.

"Setelah ditunggu hampir 30 menit pelaku tidak kembali dan setelah korban mendatangi lokasi sepeda motornya, korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah tidak ada," tuturnya.

Dalam keadaan panik korban kemudian bertanya kepada warga sekitar apakah ada yang mengenali pelaku. Akan tetapi, tidak satu pun warga sekitar yang mengenalinya. 

(BACA JUGA:Sapu Bersih Geng Motor, Belasan Remaja Diamankan Polisi, Barbuknya Bikin Geleng-geleng Kepala)

"Bahkan, rumah yang diakui oleh pelaku sebagai rumah orang tuanya, ternyata rumah milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan pelaku," paparnya.

Atas kejadian itu, korban harus kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda beat warna merah putih, tahun 2017, denga Nopol B 4301TRX, serta 2 buah handphone dengan kerugian ditaksir Rp15 juta.

Selang tiga hari, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Neglasari tepatnya pada Selasa, 14 Juni 2022.

"Dengan bantuan informasi dari masyarakat, pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kotabumi, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang," terangnya.

(BACA JUGA: Ngebet Kredit Mobil dan Bangun Rumah, Kasir di Tangerang Gelapkan Uang Ratusan Juta)

Setelah ditangkap, pelaku yang memiliki akun Facebook Bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu) ternyata Bernama asli Muksin (42), warga Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. n

"Tersangka melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: