Jobstreet: Gaji Tidak Sepadan dengan Beban Kerja, Jadi Alasan Karyawan Mundur

Jobstreet: Gaji Tidak Sepadan dengan Beban Kerja, Jadi Alasan Karyawan Mundur

Ilustrasi - Pekerja. FOTO: Photo by Canva Studio from Pexels--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gaji yang tidak sepadan hingga fleksibilitas dalam bekerja menjadi sejumlah alasan banyak karyawan yang akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan.

Country Marketing Manager Jobstreet Indonesia Sawitri Hertoto menyebut penyebab utama pengunduran diri banyak terjadi itu pertama karena gaji tidak sepadan. 

(BACA JUGA:Ini Jadwal PPDB SMP Negeri Kota Tangerang, Dimulai 27 Juni 2022, Ada 10.800 Kuota Tersedia)

"Artinya dia (pekerja) melihat market, kok gaji posisi saya ternyata rendah. Atau gaji (dinilai tidak sepadan) dibanding workload (beban) pekerjaannya," kata Sawitri, Rabu 22 Juni 2022.

Di sisi lain, lanjutnya, tugas dan pekerjaan yang tidak sesuai harapan juga menjadi alasan lain karyawan mundur. 

Hal itu terjadi karena saat proses wawancara tidak terjadi pertukaran informasi yang rinci.

Alasan lainnya, kata dia, industri kerja yang tidak sesuai bayangan atau ekspektasi. Kondisi ini kemungkinan terjadi bagi fresh graduate atau orang yang baru pertama kali bekerja, atau mereka yang pindah industri/bidang pekerjaan sebelumnya.

(BACA JUGA:M Lutfi Diperiksa Kejagung, Harta Kekayaan Eks Mendag Capai Rp23,5 Miliar)

Alasan terakhir yaitu masalah kebebasan dan fleksibilitas bekerja, di mana seiring meredanya kasus COVID-19, kini banyak kantor yang mulai kembali memberlakukan WFO (bekerja dari kantor).

"Makanya banyak tuntutan dari karyawan agar perusahaan punya kebijakan bisa bekerja hybrid, antara bekerja dari rumah, dari mana pun dan dari kantor," katanya.

Secara umum, menurutnya, fenomena banyaknya karyawan yang mengundurkan diri dari pekerjaan karena kesenjangan antara kenyataan dan harapan dalam bekerja yang dipicu karyawan/pelamar pekerjaan tidak memahami industri yang dimasukinya, atau tidak memahami dengan jelas tanggung jawab pekerjaannya.

"Kemudian, mereka juga tidak mengetahui standardisasi gaji. Padahal itu harus dipelajari saat negosiasi gaji pertama kali setelah diterima," katanya.

(BACA JUGA:Diisukan Maju Pilgub Jakarta, Risma: Saya Gak Pernah Bayangin, Jabatan Gak Bisa Diminta)

Sawitri menjelaskan pelamar harus mengetahui standar gaji di level dan industri yang dilamar. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: