Soal Mardani Maming Dicegah KPK ke Luar Negeri Kasus Dugaan Korupsi, Musni Umar: Prihatin Sekali

Soal Mardani Maming Dicegah KPK ke Luar Negeri Kasus Dugaan Korupsi, Musni Umar: Prihatin Sekali

Ketum BPP HIPMI dan Bendum PBNU, Mardani Maming.-Instagram/@mardani_maming-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar bilang prihatin sekali soal BenduM PBNU Mardani Maming yang dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi.

Musni Umar melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter bernama @musniumar.

Musni Umar terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.

Kini Musni Umar buka suara terhadap langkah KPK yang mencegah Bendum PBNU Mardani Maming ke luar negeri atas dugaan kasus korupsi.

(BACA JUGA:Piala Presiden 2022: Dua Klub Tersingkir Dari Grup C, Persib dan Bhayangkara FC Tembus Perempatfinal)

"Prihatin sekali tokoh muda Ketum HIPMI dan Bendum PB NU jadi tersangka korupsi," tulis Musni Umar.

"Ini indikator korupsi semakin meluas tidak hanya pejabat negara yang korupsi tapi juga pengusaha dan kaum muda," sambungnya.

Musni Umar juga berharap atas insiden yang menimpa Mardani Maming bisa menjadikan sebuah pembelajaran bagi semua pihak.

"Semoga jadi pelajaran," tutup Musni Umar, Selasa (21/6/2022).

(BACA JUGA:Datangi Kejagung, Mantan Mendag M Lutfi Hanya Sebut Dua Kata )

Cuitan Musni Umar mendulang 31 komentar, 47 retweets, dan 195 likes dari netizen hingga berita ini tayang.

Sekadar informasi KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Bendum PBNU Mardani Maming untuk bepergian ke luar negeri.

"Betul, berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani Maming tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: