Bayar Tilang sekarang Bisa Di Mal Metro Kebayoran

Bayar Tilang sekarang Bisa Di Mal Metro Kebayoran

Ilustrasi Loket, oleh naobim dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kabar baik untuk Anda yang belum lama ini kena tilang dan kebetulan bertempat tinggal dekat Mal Metro Kebayoran.

Mengapa demikian karena kini orang bisa membayar tiket tilang mereka, hanya dengan mendatangi mal yang dimaksud.

Ya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta baru-baru ini meluncurkan tilang "Goes To Mall" di Mal Metro Kebayoran, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tujuannya menurut Kejati, adalah untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan bukti pelanggaran (tilang).

"Tujuan utama program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam pengurusan tilang," kata Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut Reda, dengan layanan tilang "Goes To Mall" ini, masyarakat tidak lagi perlu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah hukum DKI Jakarta.

"Dalam rangka mengintegrasikan agar mempermudahkan masyarakat pelaku pelanggar lalu lintas. Sebagai contoh kalau warga Jakbar ditilang di wilayah Jaktim, pengambilan tilang tidak harus di Kejari Jaktim, bisa di mal ini," ucapnya.

Menurut Reda, layanan ini dibukan tujuh hari dalam sepekan, itu berarti bahkan pada hari sabtu dan mingggu, masyarakat bisa mendatangi tilang "Goes To Mall" di Mal Metro Kebayoran.

Ia menambahkan, dengan adanya layanan tilang "Goes To Mall" Mal ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai institusi kejaksaan.

"Ini merupakan bukti keseriusan Kejati DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya pelayanan tilang di bidang tindak pidana umum," kata Reda.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: