Ini 2 Raperda Kota Depok yang Baru Disetujui DPRD Saat Rapat Paripurna

Ini 2 Raperda Kota Depok yang Baru Disetujui DPRD Saat Rapat Paripurna

Ilustrasi DPRD Kota Depok.-Screenshot Instagram/@sekretariat_dprdkotadepok-

(BACA JUGA:Jokowi Reshuffle Kabinet, Mardani Ali Sera Ragukan Adanya Perubahan di Sektor Ini..)

Rapat paripurna tersebut diselenggarakan di ruang sidang Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (15/06/22). 

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra mengatakan, pokok pikiran (pokir) yang disampaikan merupakan hasil reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok.

Reses dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Masing-masing komisi membuat laporan dan diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” kata Putra.

(BACA JUGA:KSP Tegaskan Peran Pemda Kunci Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)

Putra melanjutkan, laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah terdistribusikan ke komisi-komisi sesuai leading sektor.

Dari penyusunan seluruh pokir, ujar dia, selanjutnya dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah. 

"Hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022," jelas Putra.

“Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah,” tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: