Raja Juli Akui Wamen ATR Bukan Bidangnya, Andi Sinulingga: Jabatan Itu Bukan Tempat Belajar Mas

Raja Juli Akui Wamen ATR Bukan Bidangnya, Andi Sinulingga: Jabatan Itu Bukan Tempat Belajar Mas

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta Andi Sinulingga.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta Andi Sinulingga berikan sindiran keras teradap Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.

Diketahui, Raja Juli Antoni telah resmi menjadi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia/ Badan Pertahanan Nasional (Wamen ATR/BPN).

Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri (ATR/BPN) dan Raja Juli Antoni sebagai (Wamen ATR/BPN) di Istana Negara pada Rabu 15 Juni 2022.

(BACA JUGA:Rizal Ramli Kritik Keras Soal Jokowi Reshuffle Menteri: Kehidupan Rakyat Tidak Akan Lebih Baik)

(BACA JUGA:Soal Jokowi Reshuffle Menteri, Ali Syarief Beri Komentar Menohok)

Andi Sinulingga mengunggah sebuah berita berjudul 'Raja Juli:Jadi Wamen ATR/BPN Amanah yang tidak mudah, ini bukan bidang saya'.

Andi Sinulingga mengatakan, jika mengemban sebagai penjabat publik bukan untuk tempat belajar melainkan sebagai bekerja sesuai bidang pengetahuan dan pengalaman.

Andi Sinulingga pun melontarkan sindiranya terhadap Raja Juli Antoni, melalui akun Twitter pribadinya bernama @AndiSinulingga.

"Jabatan itu bukan tempat belajar mas!, tapi tempat bekerja sesuai pengetahuan dan pengalaman yang sudah dimiliki," tulisnya Andi Sinulingga pada 16 Juni 2022.

"Kalau mau belajar mending di sekolah," sambungnya.

(BACA JUGA:Soroti Jokowi Reshuffle Kabinet, Budiman Sudjatmiko Beri Tanggapan Mencengangkan)

Sebagaiman diketahui, Jokowi resmi melantik Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) dan Mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Istana Negara,

Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2022.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: