News

BNPP Lakukan Evaluasi dan Pemantauan Rencana Aksi di 222 Lokasi Prioritas

fin.co.id - 16/06/2022, 10:41 WIB

Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, Letnan Jenderal TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kedeputian Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui Keasdepan Ekonomi dan Kesra melaksanakan Rapat Evaluasi dan Pemantauan Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Rencana Aksi (Renaksi) Bidang Pendidikan, Kesehatan, Perdagangan, Perumahan, Air Minum, dan Sanitasi pada 222 Lokasi Prioritas (Lokpri) di Kawasan Perbatasan Tahun 2022, pada Selasa 14 Juni 2022. 

Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, Letnan Jenderal TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan laporan hasil evaluasi dari masing-masing Kementerian/Lembaga terhadap pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran Semester I bidang pendidikan, kesehatan, perdagangan, perumahan, air minum, dan sanitasi pada 222 Lokpri di kawasan perbatasan Tahun 2022.

(BACA JUGA: Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Dukungan Bagi Investasi Sektor Kedirgantaraan)

Jeffry menjelaskan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyampaikan data pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran bidang pendidikan, kesehatan, perdagangan, perumahan, air minum, dan sanitasi pada 222 Lokpri di kawasan perbatasan Tahun 2022. 

Namun, Jeffry mengaku masih terdapat perbedaan antara data Renaksi yang telah disampaikan kepada BNPP dengan data yang dianggarkan oleh sebagian Kementerian, untuk itu data tersebut akan disinkronisasi.

"Perlu dilakukan sinkronisasi data Renaksi 2022 yang telah disampaikan kepada Biro Perencanaan dan Kerjasama BNPP," ujar Jeffry dalam laporannya, Kamis 16 Juni 2022. 

Lebih lanjut, untuk mengatasi perbedaan data tersebut BNPP akan mengagendakan rapat koordinasi lebih lanjut dengan Kemendikbud Ristek, Kementerian PUPR, Kemenkes, dan Kemendag untuk memperoleh data yang akurat terkait realisasi anggaran Renaksi Semester I. 

(BACA JUGA: Kemenparekraf Presentasikan Soal Pengembangan Desa Wisata Indonesia di Forum UNWTO di Maladewa)

"Kami akan mengadakan rapat koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian/Lembaga mitra Asdep Infrastruktur Ekokesra terkait perbedaan alokasi anggaran Renaksi Tahun 2022 dengan yang teranggarkan di K/L pada bidang pendidikan, kesehatan, perumahahan, air minum dan sanitasi. Kemudian, K/L yang belum menyampaikan laporan realisasi Semester I secara resmi kepada BNPP, dimohon agar menyampaikan laporan dengan batas waktu sampai akhir bulan Juli Tahun 2022," pungkasnya.

Sebagai informasi kegiatan Evaluasi dan Pemantauan Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Renaksi Bidang Pendidikan, Kesehatan, Perdagangan, Perumahan, Air Minum, dan Sanitasi ini juga merupakan salah satu tugas yang diemban oleh BNPP yaitu melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan. 

Admin
Penulis
-->