Tindak Pidana Pornografi
Ngeri! Transaksi Konten Video Pornografi Anak Rp 114 Miliar, Transaksinya Pakai Dompet Digital
Tindak pidana berupa konten video pornografi di Indonesia sudah mengerikan. Pidana perdagangan orang dan pornografi anak selama 2022 mencapai Rp 114 miliar.
TERKINI
TERPOPULER
1
Saham Dassault Anjlok Usai Pakistan Tembak Jatuh Jet Tempur Rafale Milik India
2 hari lalu
2
Kasus Dugaan Penganiayaan Ustaz Habib Abdoel Hakim Oleh Oknum RT Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Segera Periksa Saksi
2 hari lalu
3
Alasan Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil agar Anak Punya Identitas
2 hari lalu
4
Pramono Rombak 62 Jabatan di Pemprov Jakarta, Ini Nama-namanya
2 hari lalu
5
Hari Libur Nasional Mei 2025: Waktu Tepat untuk Rehat dan Rayakan Momen Keagamaan
2 hari lalu