Tilang Uji Emisi Dki Jakarta
Catat! Pemprov DKI Mulai Berlakukan Tilang Uji Emisi Mulai 1 November 2023
Denda tilang uji emisi Rp250.000 untuk motor dan Rp500.000 untuk mobil.
TERKINI
TERPOPULER
1
"Rampas Aset Para Koruptor" Teriakan Prabowo, di Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 lalu!
2 hari lalu
2
Pemerintah Tak Persoalkan Kader Parpol Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
2 hari lalu
3
Barantin Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Pelabuhan Merak
3 hari lalu
4
Viral, Pria Ini Dulu Anggota TNI, Kini Gabung Tentara Rusia Perang dengan Ukraina
1 hari lalu
5
PT KAI Siapkan 5 Kereta Tambahan Selama Libur Panjang Waisak 2025
3 hari lalu