Dosen Divonis 8 Tahun Penjara
Dosen di Kalimantan yang Gagahi Perempuan ABG, Dihukum 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Seorang dosen yang menggagahi perempuan ABG dinyatakan bersalah. Dosen tersebut dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
TERKINI
TERPOPULER
1
Tak Kunjung Direalisasi, BEM PTNU Jambi Ultimatum PetroChina Soal PI 10 Persen
2 hari lalu
2
Ikut Instruksi Wabup Mario, TN Manusela Lanjutkan Pencarian Firdaus di Gunung Binaiya
7 jam lalu
3
Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman
1 hari lalu
4
Dedi Mulyadi Gaji Rp10 Juta per KK Jika Jadi Gubernur Jakarta, Jubir Pramono: Salah Hitung Kali
1 hari lalu
5
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Telegram Panglima TNI yang Mengerahkan Prajurit Amankan Kejati dan Kejari
1 hari lalu