Kasus Jual Beli Tembakau Gorila Di Kabupaten Tangerang
Bulan Puasa 'Main' Narkoba, Dua Pemuda di Tangerang Dapat Ganjaran Masuk Bui Usai Transaksi Tembakau Gorila
Dua pemuda di Kabupaten Tangerang berinisial PH (28) dan BA (18) ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang karena jadi perantara jual beli tembakau sintetis.
TERKINI
TERPOPULER
1
"Rampas Aset Para Koruptor" Teriakan Prabowo, di Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 lalu!
2 hari lalu
2
Pemerintah Tak Persoalkan Kader Parpol Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
3 hari lalu
3
Barantin Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Pelabuhan Merak
3 hari lalu
4
Viral, Pria Ini Dulu Anggota TNI, Kini Gabung Tentara Rusia Perang dengan Ukraina
1 hari lalu
5
PT KAI Siapkan 5 Kereta Tambahan Selama Libur Panjang Waisak 2025
3 hari lalu