Temuan Ratusan Miliar BPK di Pemprov DKI Jakarta, Kelebihan Pembayaran hingga Berkurangnya Pendapatan Pajak

Selasa 31-05-2022,17:05 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Dede juga meminta agar tidak terjadi masalah penggunaan rekening kas daerah dan rekening escrow atau rekening penampungan tanpa dasar hukum, maka BPK meminta sisa dana di rekening escrow segera dipindahbukukan ke rekening kas daerah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Temuan tersebut menjadi catatan penting bagi Pemprov DKI dalam mengelola keuangan daerah meski dalam Laporan Keuangan sejak 2017 hingga 2021 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Tanpa mengurangi penghargaan atas upaya yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta, maka dalam rangka menggaungkan peningkatan dan kualitas pengelolaan keuangan dan tanggung jawab negara, beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian Pemprov DKI sehingga permasalahan tersebut tidak terulang kembali," ucapnya.

Kategori :