Dipersilakan Kejagung Usut Dugaan Korupsi LNG Pertamina, KPK Sambut Baik

Selasa 05-10-2021,13:00 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina (persero) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi menyambut baik kebijakan Korps Adhyaksa tersebut. "KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa (5/10). Firli menyebut kasus dugaan korupsi itu bukan hal baru untuk KPK. Lembaga antirasuah sebelumnya sudah menyelidiki kasus ini pada 2019. "KPK sudah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di pengadaan LNG Pertamina," ujar Firli. Firli mengatakan, pengusutan kasus itu sempat terhenti di KPK karena Kejagung juga sedang mengusut dugaan korupsi yang sama. "Maka KPK dan Kejaksaan melakukan koordinasi terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi," tutur Firli. (riz/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait