SERPONG - Lima pengedar ganja ditangkap tim Reskrim Polsek Ciputat. Polisi menyita 79 kg ganja siap edar yang disembunyikan di dalam ban mobil. Untuk mengungkap komplotan ini, polisi mengejar para bandar hingga ke Sukabumi, Jawa Barat. Kelima tersangka, Elgi Prasetya (24) warga Benda Baru, Pamulang, Kota Tangsel. Budi Mulyaman (46), Nur Alam Fajri (37), Deden Irfan (39) dan Ujang Suryadi, warga Sukabumi, Jawa Barat. Pengungkapan bandar besar ini berawal penangkapan pengeder kelas teri, Elgi Prasetya. Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, Elgi diringkus di Jalan Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 1 Februari lalu. Elgi diringkus berkat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Veteran Bintaro sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika. "Berdasar informasi ini anggota Polsek Ciputat melaksanakan penyelidikan di lokasi. Saat itu mengamati Elgi yang gerak geriknya mencurigakan," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di halaman Mapolres Tangsel, Senin (10/2). Ferdy menambahkan, anggotanya lalu menangkap Elgi dan mengeledah tubuhnya dan ditemukan ganja dengan berat 1 kg yang disimpan di jaketnya. Elgi lantas diinterogasi. Kepada polisi, ia berterus terang, masih menyimpan 1/2 kg ganja di rumahnya di daerah Benda Baru, Pamulang, Kota Tangsel. Menurut pengakuan Elgi, ganja presto tersebut disuplay dari bandar besar yang berada di daerah Sukabumi, Jawa Barat. "Selanjutnya, pada 4 Februari anggota Polsek Ciputat berangkat menuju Sukabumi untuk melakukan penyelidikan dengan petunjuk tersangka Elgi," tambahnya. Masih menurut Ferdy, setibanya di Sukabumi, polisi mengintai sebuah rumah di Perum Tanjung Sari, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi. Polisi tak langsung bergerak. Melainkan terus melakukan pengamatan dan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggerebekan. Karena saat itu tidak terlihat ada aktivitas di dalam rumah.
Sembunyikan Ganja Dalam Ban Mobil
Selasa 11-02-2020,17:50 WIB
Editor : admin
Kategori :