Pemerintah Serahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Ke DPR

Rabu 12-02-2020,17:58 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

[caption id="attachment_434362" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Pemerintah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebanyak 15 Bab dan 174 Pasal yang akan disosialisasikan dalam jangka waktu dekat.[/caption] [caption id="attachment_434363" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Pemerintah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebanyak 15 Bab dan 174 Pasal yang akan disosialisasikan dalam jangka waktu dekat.[/caption] [caption id="attachment_434364" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Pemerintah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebanyak 15 Bab dan 174 Pasal yang akan disosialisasikan dalam jangka waktu dekat.[/caption]

Tags :
Kategori :

Terkait