BANDARLAMPUNG - Aksi penolakan UU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law yang digelar ratusan mahasiswa di Lampung Selasa (10/3) di halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung. Dalam aksi ini, mahasiswa memberikan tiga tuntutan yang harus segera di respon tiga hari kedepan. Presiden Mahasiswa Unila Irfan Fauzi Rahman mengatakan aksi penolakan rencana pengesahan RUU Omnibuslaw, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Mereka menilai undang-undang ini tidak mendukung pekerja di Indonesia. Termasuk di Lampung ini merunjuk pada tiga poin tuntutan. "Kami hadir disini untuk menyampaikan tuntutan kami. Ada tiga poin tuntutan dalam menolak undang-undang omnibuslaw yang tidak pro rakyat," beber Irfan. Kedua, Mahasiswa mendesak DPRD Provinsi Lampung buat pernyataan sikap penolakan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Ke tiga meminta DPRD provinsi Lampung mengajak semua elemen menyuarakan penolakan RUU Cipta lapangan kerja ini.
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law
Rabu 11-03-2020,13:55 WIB
Editor : admin
Kategori :