JAKARTA - Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Azrul Tanjung, mengingatkan masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan massa. Sebab, hal ini dapat menyebabkan kerumunan dan berpotensi terjadi penularan COVID-19. "Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun. Karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," kata Azrul di Jakarta, Minggu (15/11). Menurutnya, kerumunan dapat mengakibatkan meningkatnya kasus positif COVID-19 baru dan meningkatnya angka kematian. "Masyarakat harus ikut berpartisipasi membantu pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19," imbuhnya.
MUI: Acara Jangan Kerahkan Massa
Senin 16-11-2020,05:00 WIB
Editor : admin
Kategori :