BANYUMAS - SP (32) warga Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang dibekuk Unit Reskrim Polsek Pekuncen. Ia ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik Sukatno (59) warga Desa Pasiraman Lor, Kecamatan Pekuncen. Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Pekuncen AKP Embar Yuliono mengatakan, kasus pencurian tersebut dilakukannterdangka pada 16 November lalu.
Curi Motor Demi Membeli HP untuk Anaknya Belajar Daring
Jumat 11-12-2020,14:00 WIB
Editor : admin
Kategori :