Pemungutan Suara Bukan Akhir Pilkada

Sabtu 12-12-2020,09:00 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

JAKARTA - Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berjalan aman dan terkendali berdasarkan hasil pemantauan. Tahapan tersebut bukan akhir dari rangkaian. Pesta demokrasi belum selesai sepenuhnya. Pandemi Covid-19 masih mengintai Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengakui, pemungutan suara yang baru saja selesai dilaksanakan merupakan ujian yang tidak mudah bagi penyelenggara. Namun, dia mengaku bersyukur pelaksanannya bisa berjalan aman dan lancar dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 74,4 persen.

BACA JUGA: Sebut Semua Pria Terpukau Pesona Gisel, Hotman Paris: Akhhh Mantabbbbbb!!!

“Pilkada 2020 ini saya akui hal yang tidak mudah khusus bagi penyelenggara pemilu. Pilkada digelar di tengah bencana non alam (pandemik). Aturan teknis di TPS semua jadi serba baru, dari mulai wajib pakai masker, jaga jarak, hingga harus mencuci tangan sebelum masuk TPS,” katanya. Fritz mengungkapkan, walaupun proses pelaksanaan Pilkada 2020 ini sangat berbeda dibandingkan dengan pelaksanan pilkada-pilkada sebelumnya, akan tetapi dia bersyukur pagelaran pemilihan di 270 daerah secara umum dapat berlangsung lancar, damai, dan sukses secara teknis prosedural.

BACA JUGA: Bea Cukai Sulbagsel Bantu Perusahaan Ini Dapatkan Fasilitas Kawasan Berikat

“Jadi, walaupun digelar di tengah pandemik, kita semua khususnya penyelenggara pemilu ternyata mampu mewujudkan proses pilkada ini dengan aman dan lancar,” jelasnya. Selain itu, ia menilai jika kondisi Indonesia berbeda dengan Amerika Serikat, Korea Selatan, Singapura dan dunia lainnya. Dia mengaku salah satu indikator berjalan lancar dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada kali ini masih terbilang cukup tinggi. Meski belum melampaui target partisipasi pemilih yang dibuat KPU sebesar 77.5 persen. “Dari pengawasan Bawaslu mencapai 74.4 persen atau 225 ribu TPS dari 300 ribuan TPS se-Indonesia,” terangnya. Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, mengingatkan bahwa rangkaian pilkada serentak belum selesai. Apapun bentuknya, Wiku menegaskan, kegiatan pengerahan massa oleh pasangan calon terpilih berdasarkan hasil hitung cepat tetap dilarang.

BACA JUGA: IHSG Diprediksi Bergerak Variatif Seiring Sentimen Perkembangan Vaksin Covid-19

Termasuk pasangan calon yang kalah pun dilarang mengerahkan massa. Wiku mengingatkan saat ini masih dalam massa pendemi Covid-19 yang berisiko tinggi terhadap penularan. "Saya ingatkan masyarakat dan pasangan calon, dilarang melakukan kegiatan pengerahan massa. Karena pilkada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, sehingga saya meminta kedewasaan dan kebijaksanaannya yang berpotensi memicu kerumunan, apapun alasannya," tegasnya. Hal yang perlu diingat, kata Wiku masih terdapat tahapan-tahapan lainnya paska pemungutan suara Sejumlah tahapan yang dimaksud, seperti rekapitulasi hasil pemungutan suara, penetapan pemenang oleh KPU dan pelantikan pasangan calon terpilih yang akan dilakukan pemerintah. "Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara pilkada serentak dan juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusifitas, yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkai pilkada tuntas," tandasnya. (khf/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait