JAKARTA - Polri tetap akan melakukan menggelar operasi yustisi. Tujuannya untuk menegakkan aturan penerapan protokol kesehatan. Sasarannya adalah kawasan rawan kerumunan dan krusial. "Untuk mendukung upaya pemerintah memulihkan kembali ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19, Polri akan terus melakukan operasi yustisi di titik rawan kerumunan," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (12/12).
Tegakkan Prokes, Polri Tetap Operasi Yustisi
Minggu 13-12-2020,06:35 WIB
Editor : admin
Kategori :