Eks Ketua MK: Mengkhawatirkan Hukum Digunakan untuk Kepentingan Kekuasaan

Minggu 13-12-2020,13:15 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

JAKARTA- Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai, negara semakin menunjukan penegakkan hukum hanya untuk kepentingan kekuasaan. "Sangat khawatir negara hukum yang semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM dan perlakuan sama di depan hukum," jelas Zoelva lewat keterangan tertulisnya, Ahad (13/12). Dia menjelaskan, negara yang semakin jauh dari keadilan. Maka nyawa manusia dirasa tidak berharga. "Negara hukum yang semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. Na’udzubillah," katanya. Dia menilai, watak dari negara hukum rule by law itu digunakan oleh penjajah kolonial Belanda pada masa lalu melalui KUHP (wetboek van strafrecht). Yang mana Belanda menegakan hukum yang secara ketat hanya kepada kaum pribumi dan pejuang. "Tidak untuk warga Belanda. Pasal-pasal KUHP sekarang masih peninggalan Belanda itu," papar dia. Dia meminta agak penegakan hukum ditegakkan dengan wajah kemanusiaan yang sejati, hukum yang ramah, tidak seram, hukum yang adil, tidak memihak, hukum yang menyenangkan bagi semuanya, sesuai falsafah Pancasila yang kita pegang teguh bersama. "Kita menaruh kepercayaan besar kepada semua penegakkan hukum kita untuk menegakkan rule of law itu, tidak rule by law, " katanya. Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditahan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam. HRS keluar dari ruang penyidik mengenakan baju tahanan orange dengan tangan diikat pada Ahad dini hari sekitar pukul 00.23 WIB. HRS ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Desember hingga 31 Desember mendatang. Beberapa hari lalu, Hamdan Zoelva juga menyayangkan aksi penembakan terhadap 6 anggota FPI di tol Jakarta Cikampek. Dia turut mengucapkan duka cita kepada korban. "Duka cita dan keprihatinan mendalam atas tewasnya 6 anak bangsa dalam insiden kepolisian dan FPI. Hukum harus ditegakkan dengan adil, tidak dengan kekerasan, penggunaan senjata utk penegakkan hukum hrs perporsional tdk berlebihan. Perlu penyelidikan mendalam atas peristiwa itu," katanya. (dal/fin). 

Tags :
Kategori :

Terkait