Pelaku Sabotase QRIS Telah Ditangkap, Kasusnya Harus Ditangani Serius

Rabu 12-04-2023,17:05 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

BACA JUGA:

"Termasuk, dapat di-juncto-kan dengan KUHP untuk pidana umumnya berupa pemalsuan," jelasnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu mengatakan upaya untuk menangkal pemalsuan QRIS dapat dilakukan dengan mengoptimalkan Unit Siber Bareskrim Polri.

Selain itu, kata dia, perlu sosialisasi terkait dengan masalah QRIS dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat.

"Negara harus hadir dalam hal sosialisasi, literasi, penggunaan, dan pengamanan QRIS," katanya.

 

Kategori :