Calon Investor Wajib Tahu, Ini Perbedaan Saham Dengan Reksadana

Jumat 17-03-2023,19:41 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu, Bisa Langsung Cair!

BACA JUGA:Download GB WhatsApp Terbaru Maret, Bikin dan Pilih Karakter Huruf Sendiri, Ekspresikan Dirimu

Reksa dana sebagai subjek pajak memiliki nilai aktiva bersih (NAB), yang merupakan hasil selisih dari perhitungan total aset reksa dana (berupa kas, deposito, saham, dan obligasi) dikurangi dengan kewajiban atau beban reksa dana. 

Kewajiban reksa dana ini meliputi biaya manajer investasi, bank kustodian, broker efek, pelunasan pembelian aset, dan pajak. 

Pada perhitungan NAB tersebut, pajak juga menjadi salah satu kewajiban yang dibayarkan oleh reksa dana dalam suatu pengelolaan portofolio reksa dana oleh manajer investasi. 

Sehingga dalam hal ini, sebenarnya investor telah membayar pajak atas hasil investasi pada aset reksa dana secara tidak langsung.

 

Kategori :