JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin (06/03). BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun, namun khusus tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.
Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwa sejak senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi. Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ( Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Ia menjelaskan bahwa khususnya m engenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. “Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari. Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut: 1. KUR Super Mikro Kriteria Umum: - Belum pernah menerima KUR. - Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial , kecuali: a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. Kriteria Khusus: - Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut: a) Mengikuti Pendampingan b) Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya c) Tergabung dalam kelompok Usaha d) Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak Dokumen: Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha . 2. KUR Mikro - Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. - Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan Dokumen: - Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah) - Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha. - Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP. 3. KUR Kecil Kriteria Umum: - Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. - Waktu pendirian usaha m inimal 6 bulan Kriteria Khusus: Wajib ikut serta dalam program BPJS Dokumen: - Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah) - SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya - Wajib Memiliki NPWPKUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Kamis 09-03-2023,09:32 WIB
Reporter : Makruf
Editor : Makruf
Tags :
#tabel kur bri
#syarat kur bri
#syarat kredit
#pinjaman kur bri
#pinjam kur bri
#pertumbuhan ekonomi
#kur tahun 2023
#kur bri pinjam
#kur bri online
#kur bri co id
#kur bri 2023
#kur bri
#kur
#kredit usaha mikro
#kredit usah mikro
#kredit umkm
#info kur bri
#ekonomi kerakyatan
#dana kur bri
#bri kur angsuran
#bri
#bri
#bbri
#bbri
#angsuran kur bri
Kategori :
Terkait
Rabu 08-05-2024,10:15 WIB
BRI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terpancing Isu Uang Hilang di Sosial Media, Ini Fakta-Faktanya!
Rabu 08-05-2024,08:29 WIB
Kolaborasi BRI dan Microsoft Eksplorasi Kecerdasan Buatan, Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia
Selasa 07-05-2024,10:49 WIB
BRI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terpancing Isu Uang Hilang di Sosial Media, Ini Fakta-Faktanya!
Senin 06-05-2024,17:28 WIB
Beri Apresiasi, BRI Serahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Program Super AgenBRILink
Senin 06-05-2024,08:56 WIB
Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat: Tak Perlu Khawatir, Sebut Menabung di Bank Sangat Aman
Terkini
Rabu 08-05-2024,16:39 WIB
Daftar Kereta Tambahan Sambut Long Weekend, Ini Jadwalnya
Rabu 08-05-2024,16:35 WIB
BTN Mengajak Nasabah Tempuh Jalur Hukum
Rabu 08-05-2024,16:21 WIB
Ganjar Pertanyakan Tujuan Ide Prabowo Soal Presidential Club
Rabu 08-05-2024,15:59 WIB