Menaker Ida Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Tanggulangi TBC di Tempat Kerja

Kamis 12-01-2023,13:05 WIB
Reporter : Makruf
Editor : Makruf

SUKABUMI, FIN.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terus mengajak seluruh stakeholders ketenagakerjaan untuk turut mencegah dan menanggulangi Tuberkulosis (TBC) di tempat kerja. 

 

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada Talk Show bertajuk Free Tuberculosis at Workplace di PT. Amerta Indah Otsuka (AIO), Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).

 

“Untuk mengurangi kasus TBC di Indonesia dibutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik masyarakat umum maupun pihak swasta," kata Ida Fauziyah. 

 

BACA JUGA:Kemnaker Gandeng Stakeholder Wujudkan SDM Berdaya Saing Nasional dan Internasional

 

Ida Fauziyah mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan merupakan salah satu Kementerian/Lembaga yang diberikan mandat untuk penanggulangan TBC di tempat kerja. 

 

Untuk itu, Kemnaker telah menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja. 

 

Selain Permenaker tersebut, pihaknya juga telah dan terus mensosialisasikan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022; bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi melakukan skrining tuberkulosis di tempat kerja; Training of Trainers (ToT) penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja; serta workshop penanggulangan TBC di tempat kerja bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mempercepat upaya menurunkan 60% angka penderita TBC di tahun 2030. 

 

Tags :
Kategori :

Terkait