Sport . 07/11/2026, 09:36 WIB
fin.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, harus menghadapi kendala menjelang balapan utama Moto3 Qatar 2026. Rider Honda Team Asia tersebut dijatuhi hukuman mundur enam posisi start akibat pelanggaran aturan bendera kuning saat menjalani sesi latihan bebas pertama (FP1) di Sirkuit Internasional Lusail.
Mengacu pada keterangan resmi MotoGP, Jumat kemarin, Veda dinyatakan melakukan pelanggaran keselamatan setelah tidak mengindahkan sinyal bendera kuning yang dikibarkan di sektor 11 ketika FP1 berlangsung.
Alih-alih mengurangi kecepatan, pembalap berusia 17 tahun itu justru mencatatkan waktu putaran terbaik pribadinya di sektor tersebut. Padahal, bendera kuning merupakan peringatan bagi pembalap untuk memperlambat laju kendaraan karena adanya potensi bahaya di lintasan.
Panel Pengawas Balapan FIM MotoGP akhirnya menjatuhkan sanksi berupa pengurangan enam posisi start untuk balapan utama yang berlangsung Minggu 8 November 2026.
Hukuman tersebut bukan tanpa alasan. Veda tercatat sudah dua kali melakukan pelanggaran terhadap aturan bendera kuning sepanjang musim ini. Insiden sebelumnya terjadi saat menjalani sesi latihan di Motegi, Jepang.
Tidak hanya kehilangan enam posisi start, catatan waktu putaran yang dibuat Veda ketika melakukan pelanggaran di Lusail juga dinyatakan tidak berlaku atau dihapus.
Sanksi ini tentu menjadi pukulan bagi Veda, terlebih performanya sepanjang sesi latihan di Qatar terbilang menjanjikan.
Pembalap asal Indonesia itu mampu mengakhiri sesi latihan penentuan kualifikasi di posisi kelima. Hasil tersebut membuatnya berhak melaju langsung ke sesi Kualifikasi 2 (Q2).
Meski demikian, pencapaian dalam kualifikasi yang berlangsung Sabtu 7 November, tidak akan menjadi penentu akhir posisi start Veda. Hukuman enam posisi yang dijatuhkan pengawas balapan tetap harus dijalankan pada balapan utama.
Artinya, Veda harus rela memulai lomba enam baris lebih belakang dibandingkan posisi yang berhasil diraihnya dalam sesi kualifikasi.
Sepanjang kiprahnya di kejuaraan Moto3, Veda sebelumnya juga pernah menerima beberapa hukuman akibat pelanggaran saat balapan. Sanksi tersebut di antaranya berupa long lap penalty dan pengurangan posisi start.
Veda selanjutnya akan menjalani sesi kualifikasi Moto3 Qatar pada Sabtu sebelum tampil dalam balapan utama di Sirkuit Internasional Lusail, Minggu 8 November 2026. *
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id