Iklan
Iklan
Ragam

Tekan Angka Kemiskinan, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos 2027 Naik

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan anggaran bantuan sosial (bansos) meningkat pada 2027. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Tekan Angka Kemiskinan, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos 2027 Naik

fin.co.id - Gubernur Banten Andra Soni menargetkan anggaran bantuan sosial (bansos) meningkat pada 2027. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan di wilayahnya.

​Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni saat menyerahkan Bantuan Sosial Jaminan Sosial Keluarga Tahap I Tahun 2026 secara simbolis di Aula Kantor Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 30 Oktober 2026.

​Pada 2026, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran Rp8,15 miliar untuk 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Setiap keluarga memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp500.000.

​“Insyaallah, kita punya target untuk menambah anggaran bansos pada 2027. Mohon doanya agar kami mampu mengurus masyarakat yang membutuhkan, yang insyaallah bermanfaat di dunia dan akhirat,” ujar Gubernur Andra Soni.

​Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 7.258 KPM di Banten. Khusus di Kota Tangerang Selatan, sebanyak 140 keluarga menerima penyaluran tahap awal dari total 500 KPM yang terdata tahun ini. Adapun penyaluran tahap kedua bagi 9.053 KPM dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.

​Andra Soni menegaskan, ketepatan sasaran menjadi prioritas utama. Penerima merupakan keluarga rentan yang telah melewati proses verifikasi, validasi, dan pemadanan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

​Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas, bantuan ditransfer langsung melalui Bank Banten ke rekening masing-masing KPM. Gubernur Andra Soni mengingatkan bahwa dana tersebut adalah hak penuh masyarakat sehingga tidak boleh ada pungutan liar.

​“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, dan dengan alasan apa pun. Apabila ada pihak yang meminta potongan atau imbalan, segera laporkan kepada petugas Dinas Sosial atau aparat setempat,” tegasnya.

​Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Lukman menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan arahan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah. Selain bansos keluarga, pihaknya juga mengalokasikan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) senilai Rp1,25 miliar untuk 500 penerima, di mana setiap penerima mendapat bantuan modal Rp2,5 juta.

​Pemprov Banten turut menyalurkan bansos bagi anak telantar binaan panti, penyandang disabilitas, serta lanjut usia dengan kuota masing-masing 600 penerima. Setiap kategori dialokasikan anggaran Rp300 juta dengan nominal bantuan Rp500.000 per orang.

​"Program ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan harapan nyata bagi ribuan keluarga di Banten yang membutuhkan jaring pengaman untuk memenuhi kebutuhan dasarnya," kata Lukman.

​Upaya pengentasan kemiskinan di Banten tidak hanya bergantung pada bantuan tunai. Pemprov Banten juga melakukan intervensi lintas sektor, seperti penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras dan ayam beku, program sekolah gratis bagi siswa swasta, bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga penyediaan sarana air bersih.

​Berbagai strategi ini terbukti membuahkan hasil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Provinsi Banten pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,38 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 8,07 persen.

​Capaian tersebut terus dipertahankan oleh Pemprov Banten demi mewujudkan visi “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”, serta memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait