News . 26/10/2026, 17:02 WIB
fin.co.id - Mulai hari ini, 26 Oktober hingga 8 November 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia secara serentak menggelar Operasi Patuh 2026.
Langkah tegas ini bukan sekadar agenda rutin kepolisian, melainkan bentuk intervensi nyata untuk menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya sekaligus membangun budaya tertib berkendara di tengah masyarakat, khususnya di kawasan padat seperti Jakarta.
Dari berbagai jenis pelanggaran yang kerap terjadi, aksi melawan arus menjadi salah satu sorotan utama dalam operasi tahun ini.
Perilaku nekat tersebut dinilai sangat berbahaya karena tidak hanya memicu risiko tabrakan adu domba, tetapi juga mengacaukan arus lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang tidak bersalah.
Kakorlantas Polri telah menginstruksikan seluruh jajaran di lapangan untuk memperketat pengawasan terhadap pelanggaran ini.
Kendati demikian, penindakan di jalan tetap diimbangi dengan pendekatan persuasif, edukasi, dan pencegahan agar pengendara kian sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar formalitas demi menghindari tilang.
Bagi Anda yang beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi, pastikan untuk menghindari 11 jenis pelanggaran yang menjadi target utama penertiban berikut ini:
Khusus bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Jakarta dan sekitarnya, persiapan matang sebelum berkendara menjadi kunci utama. Pastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi fisik kendaraan dalam keadaan prima.
Bagi pengendara roda dua, wajib mengenakan helm berstandar SNI dan tidak berboncengan lebih dari satu orang.
Sementara itu, pengemudi roda empat diingatkan untuk selalu mengenakan sabuk pengaman, menjaga batas kecepatan, serta menjauhkan ponsel dari genggaman selama berkendara.
Pada akhirnya, kepatuhan berlalu lintas hadir bukan sekadar untuk menghindari sanksi hukum di jalan, melainkan investasi keselamatan bagi diri sendiri dan sesama pengguna jalan. Mari wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan beradab demi kenyamanan bersama.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id