Dukung Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Siap Perluas Akses Keuangan Warga Banten
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan kesiapannya untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat di wilayahnya.
fin.co.id - Gubernur Banten Andra Soni menyatakan kesiapannya untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat di wilayahnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Dalam acara yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut, Presiden Prabowo menargetkan penyaluran kredit untuk rakyat dapat meningkat hingga mencapai Rp400 triliun.
Peningkatan ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi agar dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan, mulai dari petani, nelayan, pedagang, hingga pelaku UMKM di penjuru Tanah Air.
Merespons hal tersebut, Gubernur Andra Soni menilai kebijakan Presiden Prabowo sangat tepat untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, fokus utama dari perluasan akses keuangan ini adalah sektor usaha kecil.
"Semakin mudah akses keuangan yang mereka dapat, maka semakin produktif usaha yang dijalankan," ujar Gubernur Andra Soni.
Meski demikian, Gubernur Andra Soni menekankan bahwa kemudahan akses harus diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai. Pemahaman ini penting agar masyarakat mendapatkan jaminan dan kepastian hukum.
"Masyarakat harus benar-benar mendapatkan akses dari lembaga keuangan yang kredibel, bukan dari pinjaman online (pinjol) ilegal," tegasnya.
Untuk mewujudkan iklim keuangan yang sehat, Gubernur Andra Soni mengajak jajaran OJK, Bank Indonesia Provinsi Banten, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat edukasi keuangan di tengah masyarakat.
Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK). Lembaga hasil transformasi dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) ini dibentuk khusus untuk memperkuat tingkat inklusi dan literasi keuangan nasional.