Ragam

Blak-blakan ke Rektor ITPLN, AESI Optimistis PLTS 40 GWp Tercapai dalam Dua Tahun

AESI optimistis kapasitas PLTS 30–40 GWp tercapai dalam dua tahun melalui pengembangan PLTS atap, terapung, dan skala utilitas.

Blak-blakan ke Rektor ITPLN, AESI Optimistis PLTS 40 GWp Tercapai dalam Dua Tahun
AESI optimistis kapasitas PLTS 30–40 GWp tercapai dalam dua tahun melalui pengembangan PLTS atap, terapung, dan skala utilitas.

fin.co.id - Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) optimistis pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 30–40 gigawatt peak (GWp) dapat tercapai dalam dua tahun ke depan. Optimisme ini didorong oleh potensi PLTS atap, pembangkit surya terapung, serta proyek skala utilitas yang mulai dikembangkan pemerintah dan PT PLN (Persero).

Ketua Umum AESI, Mada Ayu Habsari mengatakan, target tersebut realistis jika percepatan proyek PLTS 100 GWp diikuti kesiapan regulasi, pembiayaan, teknologi, dan tenaga kerja. Hal itu disampaikan Mada saat menjadi narasumber dalam Podcast ET Talk ITPLN yang dipandu langsung oleh Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof. Dr. Ir. Iwa Garniwa, M.K., M.T., IPU., ASEAN Eng., APEC Eng.

Menurut Mada, PLTS memiliki keunggulan dibandingkan sejumlah sumber energi lain karena bersifat modular, mudah dikembangkan, dan relatif cepat dibangun. Waktu konstruksinya dapat berkisar enam hingga 14 bulan, bergantung pada skala dan kompleksitas proyek.

"PLTS itu pembangkit listrik energi terbarukan yang paling mudah di-deploy. Sifatnya modular, bisa diperluas, dan waktu pengerjaannya juga sangat singkat," ujar Mada di kampus ITPLN, dikutip Selasa, 20 Oktober 2026.

Ia menilai, percepatan pengembangan PLTS dapat dimulai dari pemanfaatan atap bangunan. Potensi pasar domestik masih terbuka lebar, mengingat jumlah pelanggan PLN mencapai sekitar 70 juta, sedangkan rumah yang memasang PLTS atap secara mandiri, menurut data yang disampaikan Mada, baru sekitar 7.000 rumah.

Kesenjangan tersebut menunjukkan besarnya peluang pengembangan PLTS atap. Namun, realisasi potensi itu membutuhkan kebijakan yang mendukung, skema pembiayaan yang terjangkau, serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan energi surya.

Selain PLTS atap, Mada menyoroti peluang pengembangan PLTS terapung. Ia menyebut potensi kapasitas yang dapat dikembangkan mencapai 22 GWp, dengan lokasi yang dinilai telah tersedia. Pengembangan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan proyek dan infrastruktur pendukung.

Di sisi lain, proyek PLTS skala utilitas juga berpeluang mempercepat pencapaian target. Mada menyinggung proses tender proyek PLTS melalui program Mentari yang telah dijalankan pemerintah. Menurut dia, salah satu tahapan pengajuan proyek pada awal Oktober telah mencatat potensi kapasitas sekitar 3 GWp.

Ia memperkirakan peluang penambahan proyek masih terbuka seiring berlanjutnya proses pengadaan dan pengembangan daftar proyek berikutnya.

"Kami optimistis untuk sampai dua tahun ke depan, 30–40 gigawatt ini bisa tercapai," kata Mada.

Mada juga menyambut positif inisiatif Presiden untuk mempercepat pengembangan PLTS hingga 100 GWp. Menurut dia, target besar tersebut perlu dilihat sebagai dorongan untuk mempercepat transisi energi sekaligus membangun kesiapan industri dalam negeri.

Ia mengatakan, industri energi surya tidak hanya perlu menyiapkan tenaga kerja, tetapi juga dukungan finansial dan teknologi. Perkembangan teknologi panel surya, baterai, inverter, dan sistem pendukung lainnya berlangsung cepat sehingga perlu diantisipasi melalui peningkatan kapasitas industri.

Mada mencontohkan, efisiensi panel surya yang sebelumnya berada di kisaran 14–17 persen kini dapat mencapai sekitar 25 persen pada teknologi tertentu. Peningkatan efisiensi tersebut membuka peluang produksi listrik yang lebih besar dari kapasitas panel yang sama.

Terkait target pemerintah mencapai 100 GWp pada 2029, Mada menilai proses percepatan saat ini lebih penting untuk menjadi perhatian dibandingkan sekadar memperdebatkan kemungkinan target tercapai atau tidak.

Ia melihat pemerintah bergerak cepat menyelesaikan berbagai regulasi yang diperlukan untuk mendukung pengembangan PLTS. Kepastian aturan, menurut dia, akan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong investasi dan mempercepat pelaksanaan proyek.

Berita Terkait