News . 08/09/2026, 10:58 WIB
fin.co.id - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru yang semakin memperketat standar kualitas, keamanan, serta kebersihan pangan bagi para penerima manfaat. Langkah evaluasi mendalam terus digencarkan demi memastikan seluruh proses pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan yang baku dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut dibuktikan lewat aksi penertiban secara masif terhadap penyedia fasilitas masak di lapangan. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan tidak ada celah kelalaian prosedur dalam rantai penyediaan makanan, terutama mengenai aspek legalitas kebersihan serta sanitasi tempat pengolahan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengumumkan penutupan sementara sekaligus pelaksanaan investigasi terhadap 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di tiga wilayah operasional. Tindakan penutupan ini dipicu oleh kelalaian pihak pengelola yang tidak melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke dinas kesehatan setempat.
Sudaryono menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan poin krusial yang tidak bisa ditawar dalam operasional penyediaan hidangan program MBG.
“Syarat SLHS, sertifikasi laik higiene dan sanitasi, itu menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan makan bergizi gratis,” demikian tegasnya.
Penyisiran Data dan Sebaran Wilayah Dapur SPPG
Tindakan disiplin ini merupakan hasil dari penyisiran data dan pengecekan ketat yang dilakukan oleh BGN berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan hingga 7 September 2026 pukul 17.00 WIB. Dari hasil penyisiran tersebut, teridentifikasi sebanyak 1.999 dapur yang sama sekali belum mengurus pendaftaran SLHS di instansi kesehatan daerahnya masing-masing.
Adapun rincian sebaran dari 1.999 dapur SPPG yang dijatuhi sanksi penutupan tersebut meliputi:
Wilayah 1: 351 dapur
Wilayah 2: 1.417 dapur
Wilayah 3: 231 dapur
“Kami telah mendapatkan identifikasi sebanyak 1.999 dapur SPPG yang tidak melakukan pendaftaran SLHS. Jadi dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di dinas kesehatan masing-masing,” kata Sudaryono.
Fokus Penindakan dan Langkah Investigasi
Kepala BGN memberikan klarifikasi bahwa penutupan dan pemeriksaan ini difokuskan secara spesifik kepada pengelola dapur yang terbukti pasif dan sama sekali tidak mengajukan pendaftaran SLHS. Penindakan ini tidak menyasar pengelola dapur yang sudah mendaftarkan diri namun masih dalam proses pemenuhan atau pengumpulan berkas persyaratan.
Pemeriksaan dan pengkonfirmasian data telah dilakukan secara cermat sebelum keputusan penghentian operasional ini resmi diterbitkan. Langkah ini diambil demi memperkuat sistem pengawasan serta memastikan seluruh dapur SPPG konsisten mematuhi standar standar kebersihan yang ditetapkan.
“Pada hari ini, saya nyatakan 1.999 dapur SPPG yang tersebar di tiga wilayah ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” demikian Sudaryono.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id