Ragam

PATRIN Tegaskan Legitimasi Internasional, Satu-Satunya Organisasi Tunarungu Indonesia yang Diakui ICSD

PATRIN Tegaskan Legitimasi Internasional, Satu-Satunya Organisasi Tunarungu Indonesia yang Diakui ICSD.

PATRIN Tegaskan Legitimasi Internasional, Satu-Satunya Organisasi Tunarungu Indonesia yang Diakui ICSD
PATRIN Tegaskan Legitimasi Internasional, Satu-Satunya Organisasi Tunarungu Indonesia yang Diakui ICSD.

fin.co.id - Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (PATRIN) menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai adanya atlet tunarungu Indonesia yang disebut harus melakukan penggalangan dana secara mandiri untuk mengikuti kejuaraan olahraga internasional.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh jajaran Dewan Pimpinan Pusat PATRIN, yakni Ketua Umum PATRIN Pusat Dimyati Hakim bersama Wakil Sekretaris Jenderal DPP PATRIN Agung Baghaskoro.

Dalam keterangan resminya, Kamis (28/8/2026), Agung menegaskan bahwa PATRIN yang di kancah internasional dikenal dengan nama IADA (Indonesian Association of the Deaf Athlete) merupakan organisasi resmi dan satu-satunya di Indonesia yang diakui oleh International Committee of Sports for the Deaf (ICSD) sebagai organisasi yang menaungi olahraga tunarungu di tingkat internasional.

“Kami tegaskan, PATRIN atau IADA di internasional adalah organisasi resmi dan satu-satunya yang diakui oleh ICSD. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Dimyati Hakim, kami memiliki legitimasi untuk menaungi, membina, dan mengirimkan atlet tunarungu Indonesia ke ajang resmi internasional,” tegas Agung.

Sejalan dengan hal tersebut, PATRIN menegaskan bahwa pengiriman dan keikutsertaan atlet tunarungu Indonesia dalam kegiatan olahraga internasional selama ini ditempuh melalui mekanisme dan koordinasi resmi bersama National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora).

Agung memastikan hubungan dan koordinasi PATRIN/IADA dengan NPC Indonesia selama ini berjalan baik dan harmonis. Menurutnya, setiap pengiriman kontingen resmi yang mengatasnamakan Indonesia dilakukan melalui koordinasi berjenjang dengan pihak-pihak terkait.

“Berkaitan dengan isu pengiriman atlet tunarungu yang harus menggalang dana, kami sebagai organisasi resmi dan satu-satunya yang diakui ICSD, baik saya bersama Ketua PATRIN Pusat Bapak Dimyati Hakim, tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya.

PATRIN menegaskan pihaknya tidak pernah menerima koordinasi resmi maupun memberikan persetujuan terkait penggalangan dana masyarakat untuk pengiriman atlet tunarungu Indonesia ke kejuaraan internasional sebagaimana informasi yang beredar.

Karena itu, PATRIN menyayangkan adanya informasi mengenai pengiriman atlet yang mengatasnamakan Indonesia tanpa melalui koordinasi resmi dengan PATRIN/IADA, NPC Indonesia, dan Kemenpora.

“Kami akan segera mencoba berkomunikasi dan menelusuri mengapa atlet-atlet tersebut bisa dikirim tanpa koordinasi secara resmi kepada kami selaku PATRIN/IADA, kepada NPC, dan kepada Kemenpora. Ini harus diluruskan agar tidak merugikan atlet dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional,” kata Agung.

PATRIN akan melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan seluruh pihak terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai persoalan tersebut. Langkah ini dilakukan agar setiap proses pengiriman dan keikutsertaan atlet tunarungu Indonesia pada ajang internasional dapat berjalan secara transparan, terkoordinasi, dan profesional, dengan tetap menempatkan kepentingan serta masa depan atlet sebagai prioritas.

Di sisi lain, PATRIN menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenpora RI atas dukungan yang selama ini diberikan kepada PATRIN serta pembinaan atlet tunarungu Indonesia.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenpora yang selama ini konsisten memberikan dukungan dan support penuh kepada PATRIN dan para atlet tunarungu,” ujar Agung.

PATRIN menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan para atlet tunarungu Indonesia memperoleh kesempatan untuk berkembang dan berprestasi melalui proses pembinaan serta pengiriman kontingen yang resmi, terkoordinasi, transparan, dan profesional.

Berita Terkait