Ragam . 28/08/2026, 19:11 WIB

Menpora Erick MoU dengan Kepala BKPM, Bersinergi Dukung Perizinan dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melakukan kerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan, Jumat, 28 Agustus 2026.

Kerja sama ini ditandai penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Kantor Pusat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jalan Gatot Subroto Nomor 44, Jakarta Selatan.

Menpora Erick dalam sambutannya menyampaikan, kerja sama ini sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Sebelumnya dalam pertemuan di Danantara, Presiden menyatakan pencapaian target tersebut harus didukung dengan pengembangan seluruh potensi ekonomi yang ada di Indonesia, termasuk industri olahraga khususnya sport tourism.

“Karena persepsi olahraga di Indonesia hari ini masih menjadi masalah pembiayaan, cost center. Padahal bicara sport industry dan sport tourism tentu tentang pendapatan, investasi,” ujar Menpora.

Ia juga menyebut potensi industri olahraga sebenarnya terbilang besar. Secara global angkanya mencapai USD521 miliar atau sekira Rp8 ribu triliun dengan pertumbuhan yang signifikan setiap tahunnya. Hal inilah yang mendasari kerja sama antara Kemenpora dengan BKPM.

“Terima kasih dengan dukungan tim Pak Rosan, hari ini kita menandatangani kesepakatan bagaimana melakukan percepatan dari sistem perizinan yang selama ini sering menjadi kendala,” terang Menpora.

Dengan penandatangan nota kesepahaman ini, diharapkan bisa mempercepat proses perizinan yang selama ini menjadi kendala. Apalagi Kemenpora telah dipercaya menjadi pengampu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor keolahragaan, yang melaksanakan pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) untuk berbagai jenis usaha olahraga.

“Alhamdulillah setelah hasil pertemuan dan diskusi dengan Pak Rosan, kami sudah membuat percontohan web untuk OSS (Online Single Submission/Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Red.) yang kemarin sudah ditindaklanjuti. Kami juga membuat web Sport in Indonesia, jadi kalender event olahraga kita sampai 2029,” urai Menpora Erick.

Lebih lanjut Menpora menegaskan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kemenpora mengembangkan olahraga Indonesia dalam bidang industri dan juga investasi olahraga. Khususnya untuk memudahkan perizinan dalam penyelenggaraan event olahraga.

“Jadi kerja sama ini saya rasa menjadi cikal bakal, inisiasi yang kita sepakati bersama sebagai sesuatu yang sangat positif untuk Indonesia dan membantu investasi,” tambah Menpora Erick.

Sementara itu Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan, industri olahraga memiliki potensi yang sangat besar dalam membawa perekonomian ke level yang lebih tinggi. Sementara di Indonesia, sektor olahraga ini belum menjadi suatu industri dan skalanya masih jauh bila dibandingkan dengan negara-negara lain.

“Penyelenggaraan event olahraga itu dampaknya tidak hanya terhadap kota yang mempunyai kegiatan tersebut, tetapi juga punya dampak secara keseluruhan terhadap perekonomian. Karena bukan hanya dari segi olahraganya saja, tetapi ini juga memberikan dampak terhadap segi pariwisata dan industri lainnya. Sehingga tentunya kami dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi ingin memastikan juga dari segi perizinan, dari segi asistensi, kami bisa memberikan yang terbaik,” kata Kepala BKPM Rosan.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan MoU ini di antaranya Wamenpora Taufik Hidayat, Wamen Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenpora serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id