Lifestyle . 23/08/2026, 15:14 WIB
fin.co.id - Lansekap industri kecantikan tanah air telah mengalami transformasi yang sangat pesat. Bidang perawatan dan tata rias, khususnya permanent makeup, tak lagi sekadar dipandang sebagai sarana pemenuhan tren gaya hidup dan estetika visual belaka.
Lebih jauh dari itu, sektor ini telah mekar menjadi mesin penggerak ekonomi yang amat krusial, terutama dalam menyerap ribuan tenaga kerja lokal serta memacu pertumbuhan unit usaha mikro yang didominasi oleh kaum perempuan.
Namun, pesatnya pertumbuhan kuantitas pelaku usaha ini menghadirkan tantangan mendasar pada aspek mutu. Tanpa adanya ukuran baku yang jelas, kualitas layanan rias dan perawatan rias permanen di tengah masyarakat menjadi sangat beragam.
Di sinilah urgensi penetapan standar keahlian hadir. Pembuktian formal atas keahlian seorang praktisi bukan lagi pilihan sekunder, melainkan kebutuhan mendesak agar keselamatan konsumen terjamin, kualitas layanan terukur, dan para tenaga kerja memiliki daya saing yang kukuh.
Fenomena ini menjadi perhatian utama dalam agenda peluncuran organisasi dan pelantikan pengurus provinsi Persatuan Permanent Makeup Indonesia (PPMU Indonesia) yang berlangsung di Jakarta, Minggu (23/8). Sektor yang menampung begitu banyak pelaku usaha mikro dan pekerja perempuan ini dinilai sangat butuh akselerasi standar kemampuan formal.
Ketua LSP Permanent Makeup Indonesia sekaligus pengurus PPMU Indonesia, Ali Tatto Sulam, menegaskan bahwa kemajuan industri harus diimbangi dengan kemampuan tenaga kerja yang terukur dan terstandar. Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi di lapangan saat ini adalah banyaknya talenta hebat yang belum terjangkau sistem lisensi resmi.
“Banyak praktisi yang memiliki bakat namun belum memiliki bukti pengakuan kompetensi resmi, sehingga menyulitkan mereka untuk mengembangkan karier baik di dalam negeri maupun pasar global,” ujar Ali di sela-sela acara tersebut.
Ali menuturkan, variasi mutu layanan di tengah meluasnya basis pelaku usaha menjadi pekerjaan rumah terbesar saat ini. “Industri kecantikan adalah sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, terutama kaum perempuan dan pelaku usaha mikro. Namun, kualitas layanan masih sangat beragam,” katanya.
Guna mengatasi kesenjangan mutu tersebut, PPMU Indonesia menginisiasi langkah konkret melalui kemitraan strategis bersama sejumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berwenang. Melalui kerja sama ini, para praktisi dari berbagai daerah akan difasilitasi untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi permanent makeup yang selaras dengan kriteria dan standar nasional.
Langkah strategis pergerakan industri ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari regulator sertifikasi nasional. Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari, menegaskan pentingnya legalitas keahlian ini sebagai payung perlindungan dua arah, baik bagi praktisi maupun masyarakat penerima jasa.
“Kami siap memfasilitasi agar standar yang disusun persatuan make up dapat diakui secara nasional,” tegas Syamsi.
Dukungan serupa juga mengalir dari jajaran pemerintah pusat. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyatakan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar pada penguatan kapasitas tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif. Bagi pemerintah, keahlian tata rias dan rias permanen merupakan bentuk profesi formal yang membutuhkan parameter kompetensi yang jernih.
“Melalui dukungan kebijakan dan pengawasan terhadap Lembaga Sertifikasi Profesi, kami ingin memastikan tenaga kerja di industri kecantikan Indonesia semakin profesional, terlindungi, dan mampu bersaing,” ujar Afriansyah.
Menyikapi dukungan positif tersebut, PPMU Indonesia mengusung target besar dalam jangka pendek. Dalam kurun waktu satu tahun ke depan, sasaran uji kompetensi dipatok untuk mampu menjangkau ribuan praktisi dari berbagai pelosok daerah.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id