Internasional . 20/08/2026, 19:11 WIB
fin.co.id - Mantan sales mobil asal Belgia, Clement Vandenkerckhove, kini resmi menyandang gelar pangeran setelah ayah kandungnya, Prince Laurent, secara hukum mengakui dirinya sebagai anak.
Pria berusia 26 tahun itu merupakan anak dari hubungan Prince Laurent dengan penyanyi Belgia Wendy Van Wanten. Pengakuan tersebut membuat status Vandenkerckhove berubah. Namun, ia tidak masuk dalam garis suksesi takhta Belgia dan tidak akan menerima tunjangan kerajaan.
Pengakuan terhadap Vandenkerckhove sebenarnya telah dilakukan sekitar enam bulan lalu melalui sebuah upacara di balai kota. Informasi mengenai status barunya baru diketahui publik belakangan ini.
Dengan pengakuan tersebut, Vandenkerckhove secara resmi menjadi bagian dari keluarga kerajaan Belgia dan berhak menyandang gelar pangeran.
Meski demikian, status tersebut tidak membuatnya memperoleh seluruh hak dan fasilitas yang dimiliki anggota keluarga kerajaan lainnya.
Vandenkerckhove tidak akan mendapatkan tunjangan kerajaan. Ia juga tidak akan menjalankan kegiatan resmi sebagai anggota keluarga kerajaan.
Sebelum identitas ayah kandungnya diketahui secara luas, Vandenkerckhove menjalani kehidupan sebagai orang biasa dan pernah bekerja sebagai sales mobil.
Vandenkerckhove tidak mengetahui sejak kecil bahwa Prince Laurent adalah ayah kandungnya.
Sang ibu, Wendy Van Wanten, baru memberitahukan identitas tersebut ketika Vandenkerckhove berusia 16 tahun.
Informasi itu tentu mengubah pandangannya terhadap kehidupan keluarga. Namun, ia tidak langsung memiliki hubungan dekat dengan Prince Laurent.
Empat tahun kemudian, Vandenkerckhove memberanikan diri menelepon Prince Laurent. Keduanya kemudian mulai berkomunikasi dan perlahan membangun hubungan sebagai ayah dan anak.
Prince Laurent akhirnya mengusulkan tes DNA untuk memastikan hubungan biologis mereka.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id