Iklan
Iklan
Ragam

Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB

Konektivitas nasional tak lagi sama! Hutama Karya bersama Kementerian Perhubungan menggempur habis-habisan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).

Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB

Ringkasan :

fin.co.id - Konektivitas nasional tak lagi sama! Hutama Karya bersama Kementerian Perhubungan menggempur habis-habisan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan senjata teknologi mutakhir. Ini bukan main-main, kawan! Keselamatan pengguna jalan dan kelestarian infrastruktur jadi taruhan utamanya.

Senin (10/8) lalu, menjadi saksi bisu penandatanganan kerja sama integrasi Blu-E antara Kementerian Perhubungan dengan para raksasa industri. Namanya mentereng semua: PT Hutama Karya (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Marga Mandalasakti, dan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). Semuanya bersatu padu demi mewujudkan arah Asta Cita Pemerintah.

Senjata Baru: Integrasi Blu-E dan WIM Gempur ODOL

Apa sih rahasianya? Kuncinya ada pada integrasi Blu-E yang terhubung langsung dengan sistem Weigh in Motion (WIM) milik Hutama Karya. Bagi kamu yang belum tahu, WIM ini adalah teknologi canggih yang sudah terpasang di banyak ruas tol Hutama Karya. Fungsinya? Mendeteksi kendaraan yang melintas, terutama yang terindikasi melanggar dimensi dan muatan.

Dengan integrasi ini, data kendaraan yang terdeteksi oleh WIM akan langsung tersambung ke basis data Blu-E. Ini artinya, identifikasi dan pencatatan kendaraan jadi lebih efisien dan terintegrasi. Tujuannya jelas: memberantas tuntas kendaraan angkutan barang yang bandel!

Iwan Hermawan, Direktur Operasi III Hutama Karya, buka-bukaan soal ini. "Data yang kami himpun melalui WIM menunjukkan pentingnya pengawasan ODOL yang semakin terintegrasi. Dengan integrasi Blu-E, hasil deteksi WIM nantinya dapat terkoneksi dengan data kendaraan angkutan yang dikelola Kementerian Perhubungan," ungkapnya dengan mantap.

Bayangkan, sampai Juli 2026 saja, sudah ada 342.748 kendaraan yang terdeteksi WIM sebagai indikasi ODOL. Angka ini sungguh mengejutkan dan menunjukkan betapa daruratnya kondisi ini. Tanpa kolaborasi lintas instansi dan dukungan teknologi seperti ini, masalah ODOL tak akan pernah terselesaikan.

"Proses identifikasi dan pencatatan kendaraan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berbasis data. Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendukung langkah penanganan ODOL yang lebih tepat sasaran," tambahnya.

ETLE HUB Siap Pantau 24 Jam Non-Stop

Tak berhenti di situ, Kementerian Perhubungan juga meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB). Ini adalah sistem pengawasan dan penegakan hukum digital untuk kendaraan angkutan barang. Jadi, setiap pelanggaran akan terekam secara elektronik, mulai dari dimensi hingga muatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa ETLE HUB ini adalah bagian dari program lintas kementerian/lembaga untuk menyukseskan target Zero ODOL 2027. Hebatnya lagi, akan ada penambahan 63 titik pantau dan 15 titik pantau WIM baru. Semakin banyak mata awas, semakin kecil celah bagi pelanggar.

"Penerapan sistem tersebut merupakan bagian dari program lintas kementerian/lembaga dalam mendukung pelaksanaan Zero ODOL 2027," ujar Aan.

Sejak Januari hingga Juli 2026, sosialisasi dan uji coba terbatas sudah gencar dilakukan. Kini, tahap awal penegakan hukum akan dimulai dengan sanksi peringatan. Ini adalah langkah edukasi dan pembinaan sebelum pemberlakuan sanksi yang lebih tegas. Semuanya demi menciptakan ekosistem angkutan barang yang lebih tertib dan berkeselamatan.

Berita Terkait